"Ada catatan dari kami, tentunya (pemanggilan oleh KPK) bukan dengan niat menggoreng-goreng atau mengada-ada. Ini harus digarisbawahi," kata Herzaky di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat, Senin (28/3/2022). "Apalagi kalau ada muatan politik di dalamnya karena kalau kita bicara kasus hukum, sebaiknya murni kasus hukum saja," tambah dia. Herzaky tidak menjelaskan lebih jauh maksud dari pernyataannya yang menyinggung soal muatan politik di balik kerja KPK itu.
Ia menegaskan, KPK harus mempertahankan kredibilitasnya. Ia juga mewanti-wanti agar KPK tidak menggiring opini melalui media massa. "Karena kalau misalnya di dalamnya ada muatan politik, mohon maaf ya, atau malah mengada-ada, ini bisa mengancam kredibilitas KPK, kredibilitas KPK menjadi taruhannya," ujar Herzaky.
"Kami hanya meminta intinya kepada KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, tanpa ada intervensi politik, tanpa ada muatan politik, dan tidak mengada-ada, dan tidak tebang pilih," lanjutnya.
KPK menjadwalkan pemeriksaan Andi Arief sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud yang juga merupakan kader Demokrat. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, surat panggilan telah dikirimkan ke Andi Arief sesuai alamat yang dimiliki KPK yakni di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan.
"Hari ini, benar kami memanggil saksi atas nama Andi Arief, di data kami memang tertulis wiraswasta dan Wasekjen Partai Demokrat," ujar Ali ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin. "Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan tertanggal 23 Maret 2022, dan sudah diterima di tanggal 24. Alamat yang kami miliki, ada di Cipulir," ucapnya. Namun, Herzaky menuturkan bahwa Andi belum menerima panggilan yang dimaksud. Ali menuturkan, KPK bakal melakukan pemanggilan ulang jika memang Andi tidak menerima surat pemanggilan dari lembaga antirasuah itu.