Presiden Jokowi Tanggapi Putusan MK
Presiden Jokowi memberikan komentar terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dalam gugatannya, Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud MD meminta agar Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi sebagai cawapres.