Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia masih terus berjalan. Bagi masyarakat yang telah mendapatkan suntikan vaksin akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti.
Sertifikat vaksin diberikan baik bagi peserta yang sudah mendapatkan suntikan dosis pertama maupun suntikan lengkap.
https://asset.kompas.com/

Beberapa orang mengeluhkan sertifikat vaksin tak kunjung muncul di PeduliLindungi.id. Padahal, perlu banget untuk berkegiatan, termasuk bepergian dan masuk mal. Harus gimana dong?

Bukan hanya sertifikat vaksin yang tidak kunjung muncul, beberapa orang juga mengeluhkan kesalahan data yang ada di kartu atau sertifikat vaksin. Nah, berbagai masalah ini sama-sama mendesak untuk diatasi.

Tenang, lewat akun resmi di Instagram, Kementerian Kesehatan RI menyarankan untuk langsung berkorespondensi melalui surel atau email.

https://cdn-2.tstatic.net/

Bagaimana jika sudah vaksin tapi belum dapat sertifikat ? 

Melansir Kompas.com, juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, peserta vaksinasi yang belum memperoleh sertifikat dapat mengakses laman PeduliLindungi, pedulilindungi.id. 

Namun, jika Anda mengalami kendala seperti sertifikat vaksin belum muncul dan data salah, maka tidak perlu khawatir.

Masyarakat bisa menyampaikan kendala secara online melalui email [email protected].

Hal tersebut, telah disampaikan Kementerian Kesehatan melalui akun resmi Instagram-nya, @kemenkes_ri.

"Sudah vaksinasi namun belum menerima sertifikat vaksinasi?  Juga ada kesalahan data di kartu vaksin? Bagaimana cara memperbaikinya?

Tenang, kamu bisa mengatasi kendala yang dihadapi melalui email [email protected], isi sesuai format dalam infografis berikut ya," kutipan postingan IG @kemenkes_ri, Selasa (10/8/2021).

https://media.suara.com/

CARA CEK SERTIFIKAT VAKSIN

Via website PeduliLindungi 

1. Pastikan kamu telah memiliki akun PeduliLindungi. 

2. Setelah mengakses laman pedulilindungi.id, di bagian paling atas akan muncul keterangan “Sudah melakukan vaksinasi COVID-19? Cek sertifikat Anda di sini”. 

3. Klik laman tersebut, dan masuk menggunakan alamat e-mail atau nomor telepon yang terdaftar. 

4. Akan dikirimkan sebuah kode verifikasi, masukkan dan klik tombol “Verifikasi”. 

5. Masukkan Nama lengkap, NIK/nomor paspor, tanggal lahir, tanggal vaksin, jenis vaksin, dan verifikasi bukan robot. 

6. Sertifikat akan muncul, klik gambarnya dan klik “Unduh Sertifikat” di bagian kanan bawah. 

7. Jika berhasil mengunduh sertifikat tersebut, akan muncul keterangan sertifikat berhasil disimpan. 


Melalui link SMS 

1. Bila peserta vaksin mendapatkan SMS dari 1199 yang berisikan link sertifikat, tinggal klik tautan tersebut dan login akun PeduliLindungi jika diperlukan. 

2. Akan langsung muncul sertifikat, dan tinggal mengunduhnya. Nantinya sertifikat tersimpan dalam ponsel.

"Supaya bisa langsung diproses, user bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP dan menjelaskan keluhannya," tulis akun @kemenkes_ri.

Nah tunggu apa lagi? Segera pastikan sertifikat vaksinasi sudah aman, teredia dan datanya sesuai.

4. Sertifikat Vaksin Covid-19, Syarat Aktivitas Publik di DKI

Dan Sertifikat vaksin jadi syarat mengakses fasilitas publik seperti Mall dan lainnya.

Adapun sebelumnya, dikutip dari Kompas.com 29 Juli 2021, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyampaikan apabila ada delay dalam pengiriman sertifikat maka menurutnya aduan bisa disampaikan ke PeduliLindungi yang akan diproses 1-2 minggu kemudian. 

"Bisa dikontak e-mail atau web PeduliLindungi, atau masuk ke aplikasi. Biasanya 1-2 minggu akan keluar," kata Nadia dikutip dari Kompas.com, Senin (4/7/2021).

sopianproject
Official Verified Account

What's your reaction?


You may also like

Comments

https://ringan.id/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations