Kegiatan belajar mengajar terdampak parah ketika pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang. Untuk mendukung proses belajar mengajar, Kemendikbud Ristek melanjutkan bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak covid.

Merangkum dari kanal Youtube Kemendikbud RI, berikut rincian besaran kuota gratis Kemendikbud.

Program tersebut akan kembali digelar selama tiga bulan ke depan, yakni mulai bulan September, Oktober, hingga November 2021.

"Pada September, Oktober, dan November 2021, kami akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen," kata Nadim.

Berikut besaran bantuan kuota data internet yang diberikan:

  1. Peserta didik PAUD: 7 GB per bulan 
  2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10 GB per bulan 
  3. Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 12 GB per bulan 
  4. Mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan

Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021 Di Batasi Untuk Games dan Aplikasi yang di Blokir Kemenkominfo

Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021 Di Batasi Untuk Games dan Aplikasi yang di Blokir Kemenkominfo

"Kami memberikan fleksibilitas kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi. Kecuali, yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet," kata Nadiem.

Beberapa aplikasi game juga tidak dapat diakses menggunakan kuota tersebut, seperti: Garena Free Fire, Mobile Legends, dan PUBG.

Laman dan aplikasi yang tidak dapat diakses menggunakan kuota bantuan dari Kemdikbud Ristek antara lain: Instagram, Facebook, dan Twitter. 

Lebih lanjut, ia mengimbau kepala satuan pendidikan segera melakukan pemutakhiran data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen melalui sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi. 

Pimpinan satuan Pendidikan juga diminta mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di www.verpalpd.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD serta pendidikan dasar dan menengah atau www.dikti.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi panling lambat tanggal 31 Agustus 2021.

sopianproject
Official Verified Account

What's your reaction?


You may also like

Comments

https://ringan.id/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations